Get Adobe Flash player
Heriadi al hifni 15 Juli 2010 Label:

MASYRU'IYAT PUASA RAMADHAN
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian
puasa, sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "( QS
Al-Baqarah : 183 ).
1. Puasa Ramadhan hukumnya Fardu `Ain
2. Puasa Ramadhan disyari'atkan bertujuan untuk
menyempurnakan ketaqwaan
KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL
DIDALAMNYA
1. Bulan Ramadhan adalah:
a. Bulan yang penuh Barakah.
b. Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
c. Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
d. Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal
didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain,
yakni malam LAILATUL QADR.
e. Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru
menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang
berbuat ma'shiyat agar menahan diri.
2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
a. Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah
Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
b. Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
c. Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang
bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah.
RUKUN PUASA
a. Berniat sejak malam hari
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan istri di siang
hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (Maghrib),
Wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa
haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib
mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.
YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN
Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak
puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka
itu ialah :
a). Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
b) Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat
boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa
lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri
untuk puasa.
Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak
mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib
fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah
orang yang tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena :
a). Umurnya sangat tua dan lemah.
b). Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
c). Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
d). Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
e). Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin
mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan
lain yang ringan.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
a. Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan
dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
b. Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak
disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
c. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini
disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa :
memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa
dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi
makan enam puluh orang miskin.
d. Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk
Maghrib)
HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA
a. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus
ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada
siang hari.
b. Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh.
c. Berbekam pada siang hari.
d. Mencium, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di
siang hari (hukumnya makruh)
e. Beristinsyak (menghirup air kedalam hidung) terutama bila akan
berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya.
f. Disuntik di siang hari.
g. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.
ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib.
Sunnah berbuka adalah sbb :
a. Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib
dengan makanan yang ringan seperti rutob (kurma muda), kurma
dan air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat.
b. Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus
dimakan, jangan shalat dahulu.
c. Setelah berbuka berdo'a dengan do'a sbb : Artinya : "Telah
hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala
tetap wujud insya Allah."
2. Makan sahur. Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh.
b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar
adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak
perlu dihentikan di tengah sahur karena sudah masuk waktu
Shubuh.
3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak
bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur'an
4. Menegakkan shalat malam/shalat Tarawih dengan berjama'ah.
Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam
terakhir (20 hb. sampai akhir Ramadhan). Cara shalat Tarawih
adalah :
a. Dengan berjama'ah.
b. Salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap
empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga
raka'at.
c. Dibuka dengan dua raka'at yang ringan.
d. Bacaan dalam witir : Raka'at pertama : Sabihisma Rabbika. Roka't
kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga : Qulhuwallahu
ahad.
e. Membaca do'a qunut dalam shalat witir.
5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir,
terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati
lailatul qadar hendaklah lebih giat beribadah dan membaca : Yaa
Allah Engkaulah pengampun, suka kepada pengampunan maka
ampunilah aku.
6. Mengerjakan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir.
7. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi
pertengkaran.
Cara i'tikaf:
a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i'tikaf di masjid.
b. Tidak keluar dari tempat i'tikaf kecuali ada keperluan yang
mendesak.
c. Tidak mencampuri istri dimasa i'tikaf.

Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Pages

Blogroll

Diberdayakan oleh Blogger.

Category List

Followers

Categories

Site Info

Kunjungi terus blog ini, kritik dan saran teman-teman sangat saya butuhkan supaya ke depan nanti blog ini bisa lebih berkembang dengan sebaik-baiknya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman semua, tanpa kalian blog ini tidak ada apa-apa. ^_^